Menu Atas Halaman

Selasa, 23 Desember 2014

Asyik 'Kelon', DItangkap Satpol PP

TEMON (KRjogja.com) - Operasi pencegahan tindak asusila di sejumlah penginapan di Pantai Glagah Indah Kecamatan Temon yang digelar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo berhasil menjaring lima pasang remaja tanpa identitas, Senin (30/12/2013).

Para wanita yang tertangkap diketahui masih berusia muda di bawah 21 tahun, sementara yang laki-laki bervariasi mulai dari 19 tahun sampai 25 tahun. Pasangan remaja MM (22) dan MN (18) kepada petugas mengaku menginap untuk merayakan ulang tahunnya MM. Pada saat pintu kamar tempat keduanya menginap digedor petugas, mereka enggan membuka pintu.


Setelah petugas meminta identitas mereka, pasangan tersebut tidak bisa menunjukkannya dengan alasan tidak membawa KTP karena dompetnya hilang. “Dompet saya hilang,” kata MM kepada petugas.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP setempat Rokhgiarto  menjelaskan, semua pasangan yang terjaring operasi kali berasal dari Purworejo. “Mereka yang tertangkap dalam operasi kami beri pembinaan di tempat,” ujarnya.

Satpol PP juga memberikan peringatan kepada pengelola penginapan yang belum memiliki kelengkapan seperti tata tertib penginapan dari Disbudparpora yang ditempel di ruang penerima tamu. (Rul)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar