TEMON (KRjogja.com) - Operasi pencegahan tindak asusila
di sejumlah penginapan di Pantai Glagah Indah Kecamatan Temon yang
digelar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo
berhasil menjaring lima pasang remaja tanpa identitas, Senin
(30/12/2013).
Para wanita yang tertangkap diketahui masih
berusia muda di bawah 21 tahun, sementara yang laki-laki bervariasi
mulai dari 19 tahun sampai 25 tahun. Pasangan remaja MM (22) dan MN (18)
kepada petugas mengaku menginap untuk merayakan ulang tahunnya MM. Pada
saat pintu kamar tempat keduanya menginap digedor petugas, mereka
enggan membuka pintu.
Setelah petugas meminta identitas
mereka, pasangan tersebut tidak bisa menunjukkannya dengan alasan tidak
membawa KTP karena dompetnya hilang. “Dompet saya hilang,” kata MM
kepada petugas.
Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP
setempat Rokhgiarto menjelaskan, semua pasangan yang terjaring operasi
kali berasal dari Purworejo. “Mereka yang tertangkap dalam operasi kami
beri pembinaan di tempat,” ujarnya.
Satpol PP juga memberikan
peringatan kepada pengelola penginapan yang belum memiliki kelengkapan
seperti tata tertib penginapan dari Disbudparpora yang ditempel di ruang
penerima tamu. (Rul)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar